Aqidah ini merupakan salah satu wacana syiah yang tersembunyi dan termasuk salah satu diantara aqidah yang harus sangat dirahasiakan khususnya kepada orang-orang awam syiah. Karena seandainya mereka mengetahui akidah ini maka mereka akan melakukan hal-hal yang sifatnya merusak dengan satu keyakinan bahwa balasannya di akherat kelak akan ditanggung oleh orang lain.[1]
Pada awalnya memang aqidah ini merupakan hal yang ditolak dikalangan cendekiawan syiah yang terdahulu, seperti Murtadho dan Ibn Idris. Dikarenakan menurut pandangan mereka – meskipun beberapa riwayat telah berhasil menyusup ke dalam buku-buku syiah – akan tetapi hal itu merupakan hadits ahad (tunggal) yang menyelisihi Kitab dan Sunnah dan juga Ijma”, oleh karena itu wajib ditolak.[2]
